Berdasarkan Referensi Baru "Pelaksana PBJ" pada Aplikasi Dapodikdasmen yang di posting oleh Admin https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ pada tanggal 27 April 2020, bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Oleh Satuan Pendidikan , maka setiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA/K dan SLB) wajib membentuk Panitia Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kepala Satuan Pendidikan berwenang dan bertanggung jawab melaksanakan PBJ satuan pendidikan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Untuk melaksanakan hal tersebut maka kepala satuan pendidikan dapat menunjuk pendidik/tenaga kependidikan, baik secara perorangan maupun kelompok kerja dalam susunan kepanitiaan yang dibuktikan melalui Surat Keterangan (SK). Pendidik/tenaga kependidikan yang masuk dalam susunan kepanitiaan inilah yang kemudian diinput ke dalam referensi PBJ Dapodik pada fitur tugas tambahan pendidik/tenaga kependidikan. Pendidik/tenaga k
PLURALISME DALAM KONTEKS SUMBA A. Pendahuluan 1. Realitas Pluralitas Perlu disadari bahwa bangsa Indonesia merupakan suatu bangsa yang majemuk atau pluralitas, yang masyarakatnya terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda. Pluralitas, dalam kenyataannya tidak hanya bermuatan dalam hal perbedaan kepercayaan atau agama, tetapi juga bermuatan perbedaan suku atau etnis, ras, antar golongan, tingkat ekonomi, tingkat pendidikan, perbedaan menerima hak, dan melakukan kewajiban. Kemajemukan atau pluralitas di Indonesia adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipungkiri. Kemajemukan seperti ini merupakan kekayaan, aset yang amat berharga, serta sebagai rahmat Allah yang harus dikelola dalam tanggungjawab dan ketaatan kepada Allah dalam mewujudkan keutuhan dan persatuan. Pluralitas atau kondisi yang aneka ragam alias majemuk sesungguhnya tidak hanya ketika hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jauh sebelum itu sebenarnya siapapun individunya pernah